Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Curi Pandang dengan Lawan Jenis, Bolehkah?

“Eeii..eiii.. si dia lewat tuh! Ciye...ciye!” Deg! Seketika jantung berdetak kencang saat melihat si pujaan hati lewat. Apalagi ketika tatapan saling bertemu, terasa jantung mau copot. Eh, tapi tunggu dulu, memangnya apa boleh kita menatap wajahnya meski sebentar? Memang boleh curi pandang dengan lawan jenis yang bukan kekasih halal kita? Ada banyak hal yang bisa menjerumuskan kita, salah satunya adalah mencuri pandang dengan lawan jenis. Kenapa demikian? Bukankah hanya memandang saja dan tidak menyentuh lawan jenis? Oh, tidak! Allah SWT sudah memberitahu kepada manusia agar bisa menahan pandangan mereka dari hal-hal yang tidak dibenarkan. “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,” (QS. An Nuur: 31). Menundukkan Pandangan Allah SWT menyuruh kita untuk bisa menjaga pandangan terutama dengan lawan jenis yang bukan mahrom. Hal demikian dimaksudkan agar terhindar dari perbuatan zina. Zina mata, yakni me