Langsung ke konten utama

Curi Pandang dengan Lawan Jenis, Bolehkah?

“Eeii..eiii.. si dia lewat tuh! Ciye...ciye!”
Deg! Seketika jantung berdetak kencang saat melihat si pujaan hati lewat. Apalagi ketika tatapan saling bertemu, terasa jantung mau copot. Eh, tapi tunggu dulu, memangnya apa boleh kita menatap wajahnya meski sebentar? Memang boleh curi pandang dengan lawan jenis yang bukan kekasih halal kita?


Ada banyak hal yang bisa menjerumuskan kita, salah satunya adalah mencuri pandang dengan lawan jenis. Kenapa demikian? Bukankah hanya memandang saja dan tidak menyentuh lawan jenis? Oh, tidak! Allah SWT sudah memberitahu kepada manusia agar bisa menahan pandangan mereka dari hal-hal yang tidak dibenarkan.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya,” (QS. An Nuur: 31).

Menundukkan Pandangan

Allah SWT menyuruh kita untuk bisa menjaga pandangan terutama dengan lawan jenis yang bukan mahrom. Hal demikian dimaksudkan agar terhindar dari perbuatan zina. Zina mata, yakni melihat seseorang dengan nafsu dan berpikiran macam-macam.

“Sesungguhnya Allah SWT telah menakdirkan bahwa pada setiap anak Adam memiliki bagian dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari. Zinanya mata adalah penglihatan, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mengingkarinya” (HR. Al Bukhari 6243).

Maka dari itu, Al-Qur’an menerangkan bahwa manusia harus bisa menjaga pandangan dan menjaga kemaluannya. Termasuk juga dalam mencuri pandang dengan lawan jenis. Menatapnya lekat-lekat, maka setan akan membisikan rayuan kepada anak cucu Adam yang bisa menjerumuskan kepada dosa.

Ibnu Bathal menjelaskan: “zina mata, yaitu melihat yang tidak berhak dilihat lebih dari pandangan pertama dalam rangka bernikmat-nikmat dan dengan syahwat, demikian juga zina lisan adalah berlezat-lezat dalam perkataan yang tidak halal untuk diucapkan, zina nafsu (zina hati) adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua ini disebut zina karena merupakan hal-hal yang mengantarkan pada zina dengan kemaluan” (Syarh Shahih Al Bukhari, 9/23).

Lalu Bolehkah Curi-Curi Pandang?

Hukum wanita memandang lelaki sama seperti lelaki memandang wanita. Artinya wanita tidak boleh memandang lelaki kecuali pandangan yang tidak disengaja. Ini adalah salah satu pendapat Syafi’iyyah dan salah satu pendapat dari Imam Ahmad.

Wanita boleh memandang kedua tangan dan kaki lelaki, makruh memandang wajah, dan haram memandang selain dari itu semua. Ini adalah pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa ulama lain.
Diansir dari berbagai sumber, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin ditanya, “Apakah hukum wanita memandang laki-laki di televisi atau memandang lelaki secara langsung ketika sedang berada di jalan?”Beliau menjawab: “Wanita memandang lelaki baik lewat televisi maupun secara langsung, tidak lepas dari dua keadaan berikut:
Pertama, Memandang dengan syahwat dan memandang dalam rangka bernikmat-nikmat (misalnya menikmati kegantengan lelaki yang dilihat,) ini hukumnya haram karena di dalamnya terdapat kerusakan dan fitnah (bencana).
Kedua, Sekedar memandang, tanpa adanya syahwat dan bukan ingin bernikmat-nikmat, maka ini tidak mengapa menurut pendapat yang lebih tepat dari para ulama. Hukumnya boleh asal biasa saja dan tidak disertai nafsu.

Jika wanita menundukkan pandangannya terhadap lelaki yang bukan mahrom itu lebih utama. Karena pandangan itu surat menuju zina dan pemicu syahwat. Bibit hawa nafsu adalah mata yang liar dan menjerumuskan pada perbuatan tercela.

Lalu, bagaimana dengan cinta pada pandangan pertama? Bukankah untuk menyukai sesuatu harus dilandaskan pada pandangan pertama baru turun ke hati? Nah, Allah SWT sudah memberitahu jika kita harus menundukkan pandangan dengan yang bukan mahrom. Karena dengan demikian, kita bisa menjaga diri dari hawa nafsu.

Kalau Tidak Sengaja Memandang Apakah Boleh?

Pendapat pertama, halal di saat pandangan pertama tanpa disengaja dan haram di saat pandangan kedua atau pandangan berikutnya. Berpegangan pada hadits Nabi SAW. “Ketika beliau menjawab pertanyaan sahabatnya yang bertanya mengenai hukum memandang wanita tanpa ia sengaja. Lalu Nabi Muhammad SAW menjawab, “Pandangan pertama (tanpa sengaja) kamu tidak berdosa. Dan berdosa pandangan kamu berikutnya (yang disengaja).”

Pendapat kedua, kapanpun boleh bila tidak dibarengi dengan nafsu atau syahwat. “Barangsiapa memandang wajah wanita lain (bukan mahrom) dengan syahwat, maka pada kedua matanya akan dituangkan tembaga panas pada hari kiamat.”


Semoga kita semua termasuk hamba-hamba Allah SWT yang senantiasa bisa menjaga pandangan. Karena dengan menundukkan pandangan, menjaga mata,dan kemaluan, maka Allah SWT akan merahmati kita semua. Aamiin..  *(Mar/Berbagai Sumber)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI); Outlook Transportasi 2016 Menuju 2017

Menjelang libur akhir tahun, masyarakat pasti banyak yang hilir mudik untuk liburan. Nah, maka dari itu transportasi publik juga harus mendukung kenyamanan masyarakat agar nyaman menggunakan fasilitas umum untuk bepergian. Mulai dari darat, laut, dan udara. Ada banyak transportasi yang dapat digunakan. Mulai dari Trans Jakarta, CommuterLine, dan masih banyak lagi yang bertebaran di kota-kota besar, khususnya Jakarta. Selain itu juga ada kereta, bus, dan lainnya. Itu baru mencangkup transportasi darat, belum udara dan laut seperti pesawat terbang dan kapal laut. Semua transportasi umum yang sering digunakan masyarakat untuk bepergian. Menyoal transportasi umum, masyarakat tentu menginginkan kenyamanan, kemudahan akses, dan murah. Seperti saya yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan sangat terbantu dengan adanya rute Ciputat untuk Trans Jakarta. Sehingga bisa diakses dengan mudah, murah, dan nyaman. Nah, sebelum memasuki tahun baru 2017, Masyarakat Transportasi Indonesi

Pengalaman Pertama Scalling di Global Estetik

Scalling di Global Estetik Halo Assalamualaikum semua. Apa kabar nih? Oh iya kali ini gue mau kasih info ke kalian tentang pentingnya merawat kesehatan gigi dan mulut. Seberapa penting sih? Acara Blogger Party Bersama TDB dan Global Estetik Dalam keseharian kita kan pasti sering berinteraksi dengan banyak orang. Nah, masalah gigi sering kali bikin orang gak pede. Kalian pede gak sih kalau lagi ngomong trus bau mulut? Kan malu... Oke setelah gue ikut blogger party bareng Global Estetik, gue jadi tau tentang pentingnya merawat kebersihan gigi dan mulut. Apalagi ketika dijelaskan oleh drg. Sari kalau kesehatan gigi itu perlu diperhatikan. Gak hanya itu, acara yang berlangsung di Pondok Indah Mall (26/1) kemarin sungguh meriah. Apalagi dengan kehadiran para dokter kece dan juga materi yang disampaikan juga bagus banget buat nambah info seputar kesehatan gigi dan mulut. Dalam kesempatam tersebut, ada seorang dokter gigi yang juga merupakan Puteri Muslimah Indosiar, drg.Sar

Mengupas sisi lain kembang kantil di Film Kembang Kantil

Apa yang ada dibenak Anda ketika mendengar kata kembang kantil? Tentu saja atmosfer horor selalu melekat jika menyimak kembang yang satu ini. Kembang kantil, kembang yang sering diidentikkan dengan mahluk-mahluk astral memang kadang membuat bulu kuduk merinding. Para pemain film "Kembang Kantil" usai launching film di Epicentrum, Jakarta (13/4). Nah, bicara soal kembang kantil yang diidentikan dengan hal-hal horor ini memang selalu bikin penasaran. Apalagi dengan film terbaru dari Dee Company dan MD Pictures yang judulnya "Kembang Kantil". Bukan hanya sekedar film horor semata, namun difilm ini juga akan memberikan gambaran sisi kemistisan dari kembang kantil. Wuuu... penasaran, kan? Yaps, Dee Company dan MD Pictures baru saja mengeluarkan sebuah karya baru. Film horor yang berjudul "Kembang Kantil". Film ini disutradarai oleh Ubay Fox, yang sebelumnya sukses dengan film Mata Batin. Saat melihat thriller film "Kembang Kantil", akan ter